Suku : Sambori
Genre : Pertunjukan
Provinsi: Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kabupaten/Kota: Kabupaten.Bima
Kecamatan: Lambitu
Desa: Sambori
Di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, terdapat suatu upacara adat yang terejawantah dalam kehidupan
ekonomi masyarakat, yakni pada
aktivitas pertanian. Upacara adat yang dimaksud dikenal dengan istilah pamali manggodo yang
menandakan event khusus pada saat masyarakat akan
membuka lahan untuk bercocok tanam. Sebagaimana upacara-upacara
adat lainnya, pamali manggodo
didasari
oleh kepercayaan dan tradisi yang telah melekat sejak lama dalam kehidupan masyarakat di desa Sambori.
Peralatan dan sesaji atau sesajen merupakan
suatu perangkat
yang biasanya ada di dalam berbagai kegiatan ritual. Perangkat
itu harus lengkap, dan setiap perangkat mewakili suatu makna
tertentu. Kelengkapan dari sesajen menjadi prasyarat dari keputusan
pihak yang diberikan sesajen dan di sisi lain merupakan wujud
kepercayaan dari pihak yang memberi sesaji. Bagi
beberapa kelompok masyarakat, sesajen merupakan simbol
dari pengakuan akan adanya kuasa yang harus dia puaskan supaya
memberi keamanan dan ketenangan di dalam hidup mereka,
dan yang akan mejawab semua permohonan mereka. Seberapa
lengkap dan sempurna sesajen yang telah diuasahkan dan
dipersembahkan merupakan sumber ketenangan dan keamanannya. Pada
upacara pamali manggodo proses yang memuat unsur sesaji
bersama dengan perangkat peralatan upacara dapat ditemukan
di awal upacara. Yakni pada saat masyarakat mendatangi
uma manggodo untuk meminta izin pada parafu.
Upacara Pamali Manggodo dipimpin oleh
seorang tokoh yang disebut Panggawa. Selain Panggawa upacra ini juga diikuti oleh beberapa
tokoh adat yang memiliki tugas masing-masing untuk memimpin
upacara tolak bala. Di antaranya adalah Pamali Lawo/Lancole
yang memimpin tolak bala hama tikus dan Pamali Kari‟i memimpin tolak bala burung pipit. Setelah upacara tolak
bala burung pipit usai, tibalah waktunya membagi-bagikan semua hasil buruan kepada seluruh
warga masyarakat di rumah
Pamali Lawo.