• Halaman Beranda

  • Data Referensi Kebahasaan dan Kesastraan

  • Ahli Bahasa

    Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)

    Bahasa Daerah Di Indonesia

    Duta Bahasa

    KBBI

    Penelitian Bahasa

    Registrasi Bahasa

    UKBI

    Indeks Pemanfaatan Bahasa Daerah

    Indeks Kemahiran Berbahasa

    Revitalisasi Bahasa Daerah

  • Gejala Sastra

    Hadiah/Sayembara Sastra

    Karya Sastra

    Lembaga Sastra

    Media Penyebar/Penerbit Sastra

    Pengarang Sastra

    Penelitian Sastra

    Registrasi Sastra Cetak

    Registrasi Sastra Lisan

    Registrasi Manuskrip

  • Pencarian lanjut berdasarkan kategori kebahasaan dan kesastraan

  • Statistik

  • Info

 
 

Kantor Urusan Internasional, Institut Seni Indonesia Surakarta

Kategori: Jaringan Lembaga Penyelenggara Program BIPA


« »
 
 Indonesia
Kantor Urusan Internasional, Institut Seni Indonesia Surakarta
Alamat:
Jalan Ki Hajar Dewantara 19 Kenthingan Jebres Surakarta 57126
Telp: (0271) 647658, 081215072619
Fax:
Posel: kui_isiska@yahoo.co.id
Laman: international.isi-ska.ac.id

Lembaga ini telah berdiri sejak 15 Juli 1964 sebagai Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta. Berdirinya lembaga ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 068/1964. Pada mulanya, pengelolaan lembaga ini berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/M/1974 dan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 02/O/1975 pengelolaannya dipindahkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pendirian lembaga ini adalah sebagai upaya untuk memberi ruang bagi lulusan siswa-siswi Konservatori Karawitan (Kokar) Surakarta yang telah berdiri sejak tahun 1953 di Kepatihan Surakarta. Kokar sekarang telah berubah, karena pada tahun 1976 menjadi Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta, dan sekarang telah berubah pula menjadi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 8 Surakarta.  Pada tahun 1988, dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0446/O/1988 tertanggal 12 September 1988, status Akademi Seni Karawitan Indonesia (ASKI) Surakarta ditingkatkan dan berubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Surakarta. Menteri yang menandatangani Surat Keputusan tersebut adalah Prof. Dr. Fuad Hasan. Pada tanggal 11 September 2006 Sekolah Tinggi Seni Indonesia (STSI) Surakarta ditingkatkan statusnya pula, dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Bambang Sudibyo dan berubah namanya menjadi Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta. Peningkatan status tersebut dikukuhkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2006 tertanggal 20 Juli 2006.

PENCARIAN TERKAIT
 
© 2024    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
 
PENCARIAN TERKAIT
 
 
 
© 2024    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa