Peneliti : M. Luthfi Baihaqi, dkk.
Tanggal Penelitian : 01-01-2005
Abstrak :
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penyimpangan pemakaian ejaan bahasa Indonesia yang dipakai dalam produk hukum di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, baik penyimpangan bentuk kata dan istilah, pilihan kata, maupun kalimat. Sumber data penelitian ini berjumlah sepuluh peraturan yang terdiri atas peraturan daerah dan keputusan gubernur. Data penelitian ini berupa data tulis. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi dibantu dengan teknik catat.
Penelitian ini menghasilkan hal-hal berikut. Pertama, penyimpangan ejaan yang ada dapat diklasifikasikan menjadi (1) penyimpangan pemakaian huruf besar atau huruf kapital karena pemakaian huruf-huruf besar pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur terkesan emosional, (2) penyimpangan pemakaian tanda baca yang sering dijumpai adalah penulisan tanda baca yang tidak rapat dengan kata, (3) kesalahan penulisan singkatan atau akronim, (4) kesalahan penulisan kata depan, (5) penyimpangan bentukan berupa kesalahan kata dasar ditambah dengan afiks atau pembentukan kata turunan melalui afiksasi, dan (6) pilihan kata sebagaimana peraturan hukum lainnya cenderung berstruktur bahasa lisan karena yang tampil dalam tulisan hanya sebuah frase saja yang dapat berfungsi sebagai predikat kalimat. Kedua, kesalahan kalimat berupa (1) penyimpangan subjek, yaitu ketidakhadiran konstituen dengan fungsi subjek dan (2) penyimpangan predikat, yaitu penggunaan imbuhan penanda verba aktif dan pasif dalam suatu kalimat.
Penelitian ini menyarankan perlunya dilakukan penelitian lanjutan yang mengungkap penyimpangan-penyimpangan bahasa Indonesia dalam produk hukum lainnya. Pemahaman terhadap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu ditanamkan secara benar kepada pemakai bahasa agar dapat berkomunikasi dengan baik dan benar pula.