• Halaman Beranda

  • Data Referensi Kebahasaan dan Kesastraan

  • Ahli Bahasa

    Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)

    Bahasa Daerah Di Indonesia

    Duta Bahasa

    KBBI

    Penelitian Bahasa

    Registrasi Bahasa

    UKBI

    Indeks Pemanfaatan Bahasa Daerah

    Indeks Kemahiran Berbahasa

    Revitalisasi Bahasa Daerah

  • Gejala Sastra

    Hadiah/Sayembara Sastra

    Karya Sastra

    Lembaga Sastra

    Media Penyebar/Penerbit Sastra

    Pengarang Sastra

    Penelitian Sastra

    Registrasi Sastra Cetak

    Registrasi Sastra Lisan

    Registrasi Manuskrip

  • Pencarian lanjut berdasarkan kategori kebahasaan dan kesastraan

  • Statistik

  • Info

 
 

Penyimpangan Pemakaian Bahasa Indonesia pada Perda-Perda di Jawa Timur

Kategori: Penelitian Bahasa

 

Peneliti : M. Luthfi Baihaqi, dkk.

Tanggal Penelitian : 01-01-2005

Abstrak :

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penyimpangan pemakaian ejaan bahasa Indonesia yang dipakai dalam produk hukum di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, baik penyimpangan bentuk kata dan istilah, pilihan kata, maupun kalimat. Sumber data penelitian ini berjumlah sepuluh peraturan yang terdiri atas peraturan daerah dan keputusan gubernur. Data penelitian ini berupa data tulis. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi dibantu dengan teknik catat.

            Penelitian ini menghasilkan hal-hal  berikut. Pertama, penyimpangan ejaan yang ada dapat diklasifikasikan menjadi (1) penyimpangan pemakaian huruf besar atau huruf kapital karena pemakaian huruf-huruf besar pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur terkesan emosional, (2) penyimpangan pemakaian tanda baca yang sering dijumpai adalah penulisan tanda baca yang tidak rapat dengan kata, (3)  kesalahan penulisan singkatan atau akronim, (4) kesalahan penulisan kata depan, (5) penyimpangan bentukan berupa kesalahan kata dasar ditambah dengan afiks atau pembentukan kata turunan melalui afiksasi, dan (6) pilihan kata sebagaimana peraturan hukum lainnya cenderung berstruktur bahasa lisan karena yang tampil dalam tulisan hanya sebuah frase saja yang dapat berfungsi sebagai predikat kalimat. Kedua, kesalahan kalimat berupa (1) penyimpangan subjek, yaitu ketidakhadiran konstituen dengan fungsi subjek dan (2) penyimpangan predikat, yaitu penggunaan imbuhan penanda verba aktif dan pasif dalam suatu kalimat.

            Penelitian ini menyarankan perlunya dilakukan penelitian lanjutan yang mengungkap penyimpangan-penyimpangan bahasa Indonesia dalam produk hukum lainnya. Pemahaman terhadap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu ditanamkan secara benar kepada pemakai bahasa agar dapat berkomunikasi dengan baik dan benar pula.

 
PENCARIAN TERKAIT

  • Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
    Tayangan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
    Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia Daring ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi cetaknya yang sudah terlebih dahulu diterbitkan pada tahun 2013.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia 5
    Layanan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring
  • Jawa
    Provinsi Aceh Bahasa Jawa yang berada di wilayah Provinsi Aceh dituturkan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil; Desa Buket Pidie, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh ...
  • Jawa
    Provinsi Sumatra Utara Bahasa Jawa yang berada di Provinsi Sumatera Utara dituturkan di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat; Desa Sengon Sari, ...
  •  
    © 2024    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
     

    Penyimpangan Pemakaian Bahasa Indonesia pada Perda-Perda di Jawa Timur

    Kategori: Penelitian Bahasa

     

    Peneliti : M. Luthfi Baihaqi, dkk.

    Tanggal Penelitian : 01-01-2005

    Abstrak :

    Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penyimpangan pemakaian ejaan bahasa Indonesia yang dipakai dalam produk hukum di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, baik penyimpangan bentuk kata dan istilah, pilihan kata, maupun kalimat. Sumber data penelitian ini berjumlah sepuluh peraturan yang terdiri atas peraturan daerah dan keputusan gubernur. Data penelitian ini berupa data tulis. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi dibantu dengan teknik catat.

                Penelitian ini menghasilkan hal-hal  berikut. Pertama, penyimpangan ejaan yang ada dapat diklasifikasikan menjadi (1) penyimpangan pemakaian huruf besar atau huruf kapital karena pemakaian huruf-huruf besar pada peraturan daerah Provinsi Jawa Timur terkesan emosional, (2) penyimpangan pemakaian tanda baca yang sering dijumpai adalah penulisan tanda baca yang tidak rapat dengan kata, (3)  kesalahan penulisan singkatan atau akronim, (4) kesalahan penulisan kata depan, (5) penyimpangan bentukan berupa kesalahan kata dasar ditambah dengan afiks atau pembentukan kata turunan melalui afiksasi, dan (6) pilihan kata sebagaimana peraturan hukum lainnya cenderung berstruktur bahasa lisan karena yang tampil dalam tulisan hanya sebuah frase saja yang dapat berfungsi sebagai predikat kalimat. Kedua, kesalahan kalimat berupa (1) penyimpangan subjek, yaitu ketidakhadiran konstituen dengan fungsi subjek dan (2) penyimpangan predikat, yaitu penggunaan imbuhan penanda verba aktif dan pasif dalam suatu kalimat.

                Penelitian ini menyarankan perlunya dilakukan penelitian lanjutan yang mengungkap penyimpangan-penyimpangan bahasa Indonesia dalam produk hukum lainnya. Pemahaman terhadap pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu ditanamkan secara benar kepada pemakai bahasa agar dapat berkomunikasi dengan baik dan benar pula.

     
    PENCARIAN TERKAIT

  • Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
    Tayangan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
    Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia Daring ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi cetaknya yang sudah terlebih dahulu diterbitkan pada tahun 2013.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia 5
    Layanan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring
  • Jawa
    Provinsi Aceh Bahasa Jawa yang berada di wilayah Provinsi Aceh dituturkan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil; Desa Buket Pidie, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh ...
  • Jawa
    Provinsi Sumatra Utara Bahasa Jawa yang berada di Provinsi Sumatera Utara dituturkan di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat; Desa Sengon Sari, ...
  • Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
    Tayangan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
    Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia Daring ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi cetaknya yang sudah terlebih dahulu diterbitkan pada tahun 2013.
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia 5
    Layanan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring
  • Jawa
    Provinsi Aceh Bahasa Jawa yang berada di wilayah Provinsi Aceh dituturkan di Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil; Desa Buket Pidie, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh ...
  • Jawa
    Provinsi Sumatra Utara Bahasa Jawa yang berada di Provinsi Sumatera Utara dituturkan di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Desa Muka Paya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat; Desa Sengon Sari, ...
  •  
     
     
    © 2024    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa