Provinsi: Provinsi Sulawesi Utara
Kabupaten/Kota: Kabupaten.Bolaang Mongondow
Kategori: terancam punah
Status: sudah terkonservasi
Bahasa Minahasa dituturkan oleh masyarakat yang mendiami beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya di (1) Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow; (2) Desa Paku Ure II, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan; (3) Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan; (4) Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan; (5) Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa; (6) Desa Saluan Satu, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa; (7) Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa; (8) Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa; (9) Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa; (10) Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa; dan (11) Desa Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kabupaten Kota Tomohon.
Bahasa Minahasa memiliki tiga dialek, yaitu (1) dialek Tountemboan yang dituturkan di Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow; Desa Paku Ure II, Kecamatan Tenga dan Desa Ritey, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan; Desa Tombasian Atas, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa; Desa Saluan Satu, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa; Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa; (2) dialek Toulour Jaton yang dituturkan di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa; Desa Kakenturan, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan; Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa; (3) dialek Tombulu yang dituturkan di Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri Timur, Kabupaten Minahasa dan Kelurahan Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat, Kabupaten Kota Tomohon.
Penelitian tentang bahasa Minahasa (Tombulu) telah dilakukan dengan rincian sebagai berikut.
1) Geografi Dialek Bahasa Tombulu (1993)
2) Struktur Bahasa Tombulu (1993)
3) Fonologi Bahasa Tombulu (1994)