Lapena merupakan sebuah lembaga nirlaba yang dibentuk oleh masyarakat dari berbagai latar belakang (aktivis LSM, wartawan, penulis, seniman, dan perempuan) yang cinta dan peduli terhadap eksistensi seni dan budaya. Lapena dibentuk di Banda Aceh untuk lingkup masyarakat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lapena terdaftar sebagai sebuah organisasi berdasarkan Akte Notaris Elly Safiana, S.H. Nomor 3, tanggal 20 September 2004.
Visi Lapena adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang progresif, dinamis, dan harmonis dalam tatanan nilai-nilai seni dan budaya, sedangkan misi yang diusung Lapena adalah memperjuangkan dan memfasilitasi masyarakat seni dan budaya untuk meningkatkan wawasan, apresiasi, prestasi, dan bekerja sama di bidang seni dan budaya melalui pengembangan jaringan, penelitian, penyebarluasan informasi, advokasi, pembelajaran, pelatihan, serta pertunjukan.
Misi Lapena diaplikasikan ke dalam program-program yang telah disusun untuk dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan, yakni (a) revitalisasi seni, (b) pembinaan dan pengembangan seni, (c) penerbitan, (d) perpustakaan, (e) advokasi, (f) diskusi dan temu ilmiah, (g) pelatihan, (h) pergelaran, dan (i) sosial kemasyarakatan.
Lapena beralamat di Lambuuk, Banda Aceh. Para Pengurusnya terdiri dari atas Dr. Harun Al Rasyid, M.Pd (Ketua), M. Adli Abdullah (Wakil Ketua), Helmi Hass, S.H. (Direktur Eksekutif), Sulaiman Tripa, S.H. (Divisi), Drs. Saiful Bahri (Divisi), Dra. D. Keumalawati (Divisi), Syafwina, M.Sc. (Divisi), Erwinsyah (Divisi), Mutia Erawati (Divisi), Sarah (Anggota), Audi Nugraha (Anggota), dan Iwan Surya (Anggota).
Pada awalnya Lapena (Institute for Culture Society) Banda Aceh merupakan sebuah komunitas diskusi yang sudah berlangsung sejak tahun 1999. Ketika itu, komunitas ini belum dilembagakan dan masih bernama "Kelompok Diskusi Sabtu Sore". Beberapa waktu kemudian, kegiatan-kegiatan diskusi mulai berkembang di Banda Aceh dan sejak saat komunitas itu langsung membatasi diri dalam konteks kebudayaan semata. Beberapa tulisan seniman dan budayawan di Aceh telah lahir dari diskusi-diskusi yang diselenggarakan komunitas ini. Dari diskusi-diskusi inilah kemudian berkembang bahwa komunitas ini merupakan lembaga yang tidak hanya berfokus pada diskusi, tetapi juga mengarah kepada hal yang lebih luas, termasuk pada penerbitan dan penelitian masalah-masalah kebudayaan di Aceh.
Kegiatan besar yang telah dilaksanakan Lapena, antara lain adalah Khanduri Seni (2004), penerbitan antologi puisi Penyair Aceh (2004), pembacaan Puisi Penyair Aceh (2004), aneka lomba anak dalam rangka Hari Anak Nasional (2005), penerbitan buku antologi puisi Ziarah Ombak (2005), penerbitan buku Menunggu Pagi Datang (Sulaiman Tripa, 2005), penerbitan buku Surat dari Negeri Tak Bertuan (D. Keumalawati, 2006), dan penerbitan buku Nyanyian Manusia (Dr. Mohd. Harun Al Rasyid, 2006).