Merayu Sukma adalah sastrawan Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai salah seorang tokoh "roman picisan" atau "roman Medan" tahun 1930—1942. Dia dilahirkan di desa Seberang Masjid, Banjarmasin, pada tahun 1914. Nama aslinya adalah A.H. M. Sulaiman. Merayu Sukma mulai menulis karya sastra, antara lain puisi, cerpen, esai sastra, naskah drama, dan roman/novel sejak tahun 1930-an. Karyanya dipublikasikan, antara lain di majalah Pelita Masyarakat (Banjarmasin, 1935—1936), majalah Kebudayaan Timur (Jakarta,1943), majalah Sastrawan (Malang, 1946), majalah Suara Asia (Jakarta), dan Lukisan Pujangga (Medan).
Pada zaman kolonial Belanda 1930—1942, Merayu Sukma sudah berhasil menerbitkan sejumlah novel, yang pada masa itu dikenal sebagai "roman picisan" di kota Medan, yakni Kunang Kunang Kuning, Berlindung di Balik Tabir Rahasia, Menanti Kekasih dari Mekkah, Teratai Terkulai, Yurni Yusri, Sinar Memecah Rahasia, dan Putra Mahkota Yang Terbuang. Sementara itu, roman/novelnya yang diterbitkan di kota Medan pada kurun waktu 1945-1949 adalah Jurang Meminta Kurban, Dalam Gelombang Darah, Gema Dari Menara, Mariati Wanita Ajaib, dan Kawin Cita Cita.
Pada zaman Jepang 1942—1945, naskah dramanya yang berjudul "Pandu Pertiwi" menjadi pemenang pertama dalam sayembara menulis yang diselenggarakan oleh Keimin Bunka Shidoso (Pusat Kebudayaan Jepang) yang berkedudukan di Jakarta. Naskah drama ini pada tahun 1943 diterbitkan oleh majalah Kebudayaan Timur Jakarta, bersama dengan naskah drama Bende Mataram karangan Ariffin K. Utojo.
Pada tahun 1945, Merayu Sukma hijrah ke Malang, Jawa Timur. Di kota ini ia mendirikan majalah Sastrawan (1946) dan menjadi Pemimpin Umum majalah tersebut. Selanjutnya, ia menerbitkan antologi puisinya, Jiwa Merdeka (Penerbit Sumi, Malang, 1946). Pada tahun 1950 Merayu Sukma sempat kembali ke kota Banjarmasin, tetapi tidak lama kemudian ia kembali lagi ke kota Malang. Di kota inilah ia meninggal dunia pada tanggal 11 Maret 1951.
Pada tanggal 17 Agustus 1980, Merayu Sukma diberi penghargaan berupa Hadiah Seni di bidang sastra oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.