Suku : Aceh
Genre : Puisi
Provinsi: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kabupaten/Kota: Kota.Banda Aceh
Seumapa merupakan jenis tradisi lisan masyarakat Aceh dalam bentuk pantun. Tradisi lisan ini dibacakan dalam kaitannya dengan prosesi pernikahan. Berkaitan dengan hal itu, masalah yang ingin disampaikan dalam penelitian “Tradisi Lisan Masyarakat Aceh: Pantun Seumapa Karya Medya Hus” adalah bagaimana isi dan fungsi pantun seumapa dalam kaitannya dengan prosesi pernikahan dalam masyarakat Aceh. Selanjutnya, berhubungan dengan rumusan masalah itu, tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui secara mendalam tentang isi dan fungsi pantun seumapa dalam kaitannya dengan prosesi pernikahan dalam masyarakat Aceh. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian content analysis, yaitu suatu metode yang menganalisis suatu objek penelitian untuk mengetahui isi dan makna yang terkandung dalam objek penelitian itu. Sementara itu, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan objektif, yaitu pendekatan yang menitikberatkan pada teks karya sastra. Hasil penelitian ini adalah pantun Seumapa karya Medya Hus yang terbagi atas dua bagian, yaitu Seumapa yang disampaikan oleh blah into (pihak memepelai laki-laki) dan blah dara baro (pihak mempelai perempuan) yang terdiri atas 47 bait memancarkan kata-kata magis yang dapat menyentuh dan membangkitkan perasaan seseorang, antara lain rasa gembira, rasa sedih karena suatu musibah, rasa marah, semangat, berani, dan tepat janji. Di samping itu, seumapa memiliki fungsi, antara lain tatakrama, nasihat, dan iformasi tentang budaya. Umumnya, Seumapa diselenggarakan oleh suku Aceh. Adapun menurut Medya Huss, saat ini yang masih sering menyelenggarakan seumapa adalah di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.
Peneliti: Muhammad Djaruki