Halaman Beranda
Data Referensi Kebahasaan dan Kesastraan
Ahli Bahasa
Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Bahasa Daerah Di Indonesia
Duta Bahasa
KBBI
Penelitian Bahasa
Registrasi Bahasa
UKBI
Indeks Pemanfaatan Bahasa Daerah
Indeks Kemahiran Berbahasa
Revitalisasi Bahasa Daerah
Gejala Sastra
Hadiah/Sayembara Sastra
Karya Sastra
Lembaga Sastra
Media Penyebar/Penerbit Sastra
Pengarang Sastra
Penelitian Sastra
Registrasi Sastra Cetak
Registrasi Sastra Lisan
Registrasi Manuskrip
Pencarian lanjut berdasarkan kategori kebahasaan dan kesastraan
Statistik
Info
Suku : Jawa
Genre : Drama
Provinsi: Provinsi Jawa Tengah
Kabupaten/Kota: Kota.Surakarta
Penyebaran: Digunakan dalam dakwah saat menyebarkan agama Islam
Macapat merupakan salah satu hasil kebudayaan Jawa yang menyebar di wilayah etnis Jawa, Sunda, Madura, Lombok, dan etnis-etnis lain yang terpengaruh oleh budaya Jawa. Hasil penelitian adalah macapat ada dan beredar serta digunakan di wilayah Jawa Tengah (Solo dan Jogya), Jawa Timur (termasuk Madura), Bali, dan Lombok. Aturan guru gatra, guru wilangan, guru lagu yang digunakan di wilayah-wilayah tersebut hampir sama karena semuanya memang berpatokan pada aturan-aturan macapat yang digunakan di Surakarta yang diatur pada masa keemasaan pujangga Surakarta Ranggawarsita. Aturan-aturan macapat tersebut kemudian dikodifikasi (disusun dalam bentuk buku dan kemudian dijadikan pedoman) oleh Harjowirogo pada masa Balai Pustaka dengan bukunya Patokaning Nyekaraken. Yang membedakan antara macapat di satu wilayah dcngan wilayah lainnya adalah persoalan cengkok. Berbagai macam cengkok digunakan di setiap daerah. Selain itu, yang membedakan juga adalah dari segi struktur pertunjukkan karena ada macapat yang dapat dilakukan sendiri saja, bersama komunitas tanpa penonton, dan ada yang dipertunjukkan dan ada penontonnya. Selain itu, ada yang menggunakan iringan musik (gamelan) dan ada yang tidak atau diiringi tetapi alat musiknya sederhana. Fungsi macapat di setiap wilayah dan di setiap masyarakat juga berbeda-beda. Hal itu berhubungan dengan persoalan apakah macapat tersebut digunakan dalam situasi sakral atau profan. Yang utama macapat sebenarnya merupakan sebuah alat yang sangat efektif untuk pendidikan bahkan pada masa lampau digunakan sebagai salah satu sarana untuk menyebarkan agama Islam oleh para wali. Di Bali karena yang masih digunakan adalah bentuk-bentuk kakawin secara integral merupakan bagian dari upacara keagamaan. Selain itu, apabila macapat dilakukan sendiri macapat merupakan salah satu alat untuk merenung. Bahkan beberapa orang dan di beberapa tempat mengatakan bahwa macapat merupakan sarana untuk berdoa.