Peneliti : Widowati Sumardi, S.Pd., Nondi Sopandi, S.Ag., Anitawati Bachtiar, S.Pd., Endris Barendriyas, A.Md.
Tanggal Penelitian : 02-01-2012
Dipublikasikan : TERBIT
Abstrak :
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kesesuaian isi surat dinas keluar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mengidentifikasi ketidaksesuaian yang kerap muncul pada penulisan surat dinas keluar di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Waktu penelitian ini dimulai pada bulan Januari 2012 sampai bulan September 2012. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini difokuskan pada masalah penggunaan bahasa Indonesia pada tata naskah surat dinas. Objek penelitian ini adalah 90 naskah surat dinas yang ada di Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penggunaan kaidah bahasa Indonesia berupa penggunaan ejaan yang meliputi tanda titik, tanda koma, tanda titik dua, tanda pisah, tanda garis miring, penulisan huruf kapital, penulisan huruf miring dan penulisan singkatan dan akronim; bentuk dan pilihan kata; serta istilah menunjukkn bahwa dari 758 subdata terdapat 1274 kesalahan penggunaan kaidah. Dari 1274 total kesalahan, kesalahan bentuk dan pilihan kata adalah kesalahan terbanyak sebanyak 648 atau 50.9%, kesalahan ejaan terbanyak kedua yaitu sebanyak 602 atau 47.2% dan terakhir kesalahan istilah, yaitu sebanyak 24 atau 1.9%.
Berdasarkan penelitian, akhirnya tim peneliti menyarankan usulan sebagai berikut: tata usaha atau pegawai administrasi sebaiknya mencari tahu, memahami dan menggunakan kaidah penggunaan bahasa Indonesiakhususnya pada penulisan surat dinas keluar. Pihak terkait atau berwenang, khususnya Pemprov Banten mengimbau, membina atau mengupayakan diklat pelatihan bahasa surat di lingkungan dinas pendidikan Provinsi Banten. Kantor bahasa, khususnya Kantor Bahasa Provinsi Banten mempunyai program tetap untuk melakukan penyuluhan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada instansi pemerintah maupun swasta yang ada di Provinsi Banten.