• Halaman Beranda

  • Data Referensi Kebahasaan dan Kesastraan

  • Ahli Bahasa

    Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)

    Bahasa Daerah Di Indonesia

    Duta Bahasa

    KBBI

    Penelitian Bahasa

    Registrasi Bahasa

    UKBI

    Indeks Pemanfaatan Bahasa Daerah

    Indeks Kemahiran Berbahasa

    Revitalisasi Bahasa Daerah

  • Gejala Sastra

    Hadiah/Sayembara Sastra

    Karya Sastra

    Lembaga Sastra

    Media Penyebar/Penerbit Sastra

    Pengarang Sastra

    Penelitian Sastra

    Registrasi Sastra Cetak

    Registrasi Sastra Lisan

    Registrasi Manuskrip

  • Pencarian lanjut berdasarkan kategori kebahasaan dan kesastraan

  • Statistik

  • Info

 
 

Bahasa Daerah Sebagai Aset Budaya Bangsa: Peluang dan Tantangannya pada Era Globalisasi

Kategori: Penelitian Bahasa

 

Peneliti : Zainuddin Hakim

Tanggal Penelitian : 01-07-2010

Abstrak :

Bahasa daerah merupakan salah satu asset budaya yang sangat penting dan perlu di lestarikan. Sebanyak 647 bahasa daerah di samping bahasa Indonesia tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi (lihat Sugono, 2007). Angka tersebut kemungkinan masih bergeser naik seiring dengan pemetaan bahasa yang sedang dilaksanakan Pusat Bahasa. Bahasa-bahasa tersebut memiliki fungsi yang sama serta posisi yang sangat kuat karena dijamin oleh Negara melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah. Ke-beradaan bahasa-bahasa itu sekaligus menunjukan kemajemukan bangsa Indonesia. Bahasa daerah juga merupakan ciri etnis dan budaya yang membedakan antara etnis yang satu dengan etnis lainnya atau budaya  yang satu dengan yang lainnya. Itu berarti bahwa bahasa daerah memerlukan perhatian serius untuk dilestarikan. Sebab, kepunahan bahasa berarti kehilangan unsur kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Pengembangan dan pelestarian bahasa daerah harus dipandang sebagai suatu kewajiban umum, tidak hanya tugas pemerintah tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, terutama masyarakat penuturnya.

            Dalam kaitannya dengan globalisasi, bahasa daerah harus tetap eksis dan tetap menjalankan perannya seperti yang tergambar dalam  politik bahasa 2000. Hal ini hanya dapat terwujud jika pemerintah dan seluruh elemen masyarakat serius menangani masalah ini. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi seharusnya di manfaatkan untuk mendukung pengembangan dan pengayaan bahasa daerah.

            Peluang bahasa daerah untuk tetap eksis dan lestari dalam era global tetap ada karena di perkuat oleh antara lain, (1) Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 32, (2) Undang-undang No. 20 tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (3) Undang-undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, (4) Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom. Sementara itu, tantangan yang perlu diatasi secara garis besar ada dua hal, yaitu (1) yang bersifat internal dan (2) bersifat eksternal. Hal-hal yang berhubungan dengan masalah ini akan diungkap dalam pembahasaan. Selain, tulisan ini akan mengulas strategi mengatasi tantangan tersebut menjadi peluang.

Kata kunci: asset budaya, peluang, tantangan, strategi pelestarian.

 
PENCARIAN TERKAIT

  • Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
    Tayangan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
    Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia Daring ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi cetaknya yang sudah terlebih dahulu diterbitkan pada tahun 2013.
  • Anugerah Sagang
    Anugerah Sagang merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang berdedikasi terhadap seni, karya yang dinilai berkualitas, serta pemikiran-pemikiran yang menggerakkan budaya Melayu. ...
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia 5
    Layanan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring
  • Berangas
    Provinsi Kalimantan Selatan Bahasa Berangas dituturkan oleh masyarakat di Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan penduduk, di ...
  •  
    © 2024    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
     

    Bahasa Daerah Sebagai Aset Budaya Bangsa: Peluang dan Tantangannya pada Era Globalisasi

    Kategori: Penelitian Bahasa

     

    Peneliti : Zainuddin Hakim

    Tanggal Penelitian : 01-07-2010

    Abstrak :

    Bahasa daerah merupakan salah satu asset budaya yang sangat penting dan perlu di lestarikan. Sebanyak 647 bahasa daerah di samping bahasa Indonesia tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi (lihat Sugono, 2007). Angka tersebut kemungkinan masih bergeser naik seiring dengan pemetaan bahasa yang sedang dilaksanakan Pusat Bahasa. Bahasa-bahasa tersebut memiliki fungsi yang sama serta posisi yang sangat kuat karena dijamin oleh Negara melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah. Ke-beradaan bahasa-bahasa itu sekaligus menunjukan kemajemukan bangsa Indonesia. Bahasa daerah juga merupakan ciri etnis dan budaya yang membedakan antara etnis yang satu dengan etnis lainnya atau budaya  yang satu dengan yang lainnya. Itu berarti bahwa bahasa daerah memerlukan perhatian serius untuk dilestarikan. Sebab, kepunahan bahasa berarti kehilangan unsur kekayaan budaya yang tidak ternilai harganya. Pengembangan dan pelestarian bahasa daerah harus dipandang sebagai suatu kewajiban umum, tidak hanya tugas pemerintah tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat, terutama masyarakat penuturnya.

                Dalam kaitannya dengan globalisasi, bahasa daerah harus tetap eksis dan tetap menjalankan perannya seperti yang tergambar dalam  politik bahasa 2000. Hal ini hanya dapat terwujud jika pemerintah dan seluruh elemen masyarakat serius menangani masalah ini. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi seharusnya di manfaatkan untuk mendukung pengembangan dan pengayaan bahasa daerah.

                Peluang bahasa daerah untuk tetap eksis dan lestari dalam era global tetap ada karena di perkuat oleh antara lain, (1) Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 32, (2) Undang-undang No. 20 tahun  2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (3) Undang-undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, (4) Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom. Sementara itu, tantangan yang perlu diatasi secara garis besar ada dua hal, yaitu (1) yang bersifat internal dan (2) bersifat eksternal. Hal-hal yang berhubungan dengan masalah ini akan diungkap dalam pembahasaan. Selain, tulisan ini akan mengulas strategi mengatasi tantangan tersebut menjadi peluang.

    Kata kunci: asset budaya, peluang, tantangan, strategi pelestarian.

     
    PENCARIAN TERKAIT

  • Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
    Tayangan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
    Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia Daring ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi cetaknya yang sudah terlebih dahulu diterbitkan pada tahun 2013.
  • Anugerah Sagang
    Anugerah Sagang merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang berdedikasi terhadap seni, karya yang dinilai berkualitas, serta pemikiran-pemikiran yang menggerakkan budaya Melayu. ...
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia 5
    Layanan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring
  • Berangas
    Provinsi Kalimantan Selatan Bahasa Berangas dituturkan oleh masyarakat di Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan penduduk, di ...
  • Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
    Tayangan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah
  • Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia
    Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia Daring ini merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi cetaknya yang sudah terlebih dahulu diterbitkan pada tahun 2013.
  • Anugerah Sagang
    Anugerah Sagang merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang berdedikasi terhadap seni, karya yang dinilai berkualitas, serta pemikiran-pemikiran yang menggerakkan budaya Melayu. ...
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia 5
    Layanan Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring
  • Berangas
    Provinsi Kalimantan Selatan Bahasa Berangas dituturkan oleh masyarakat di Kelurahan Berangas, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan penduduk, di ...
  •  
     
     
    © 2024    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa