Halaman Beranda
Data Referensi Kebahasaan dan Kesastraan
Ahli Bahasa
Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
Bahasa Daerah Di Indonesia
Duta Bahasa
KBBI
Penelitian Bahasa
Registrasi Bahasa
UKBI
Indeks Pemanfaatan Bahasa Daerah
Indeks Kemahiran Berbahasa
Revitalisasi Bahasa Daerah
Gejala Sastra
Hadiah/Sayembara Sastra
Karya Sastra
Lembaga Sastra
Media Penyebar/Penerbit Sastra
Pengarang Sastra
Penelitian Sastra
Registrasi Sastra Cetak
Registrasi Sastra Lisan
Registrasi Manuskrip
Pencarian lanjut berdasarkan kategori kebahasaan dan kesastraan
Statistik
Info
Peneliti : Sahril
Tanggal Penelitian : 01-01-2014
Abstrak :
Pada Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari semua sumber komptensi kepada peserta didik sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran lain. Kandungan materi mata pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang sesuai dalam pelajaran Bahasa Indonesia. Dengan cara ini maka pembelajaran Bahasa Indonesia, termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini (Loeloek, 2013). Dalam rangka mengimplementasikan Kurikulum 2013, ada dua hal yang harus dilakukan. Hal pertama adalah diklat bagi guru-guru pada satuan pendidikan di sekolah sasaran beserta para kepala sekolah masing-masing dan distribusi buku-buku pegangan untuk siswa. Hal yang kedua adalah pemberian pengertian bahwa Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengembangkan kemampuan akademik atau kecerdasan, kompetensi dasar, dan nilai sikap perilaku. Dalam hal ini, proses pembelajaran bisa mengintegrasikan antara kemampuan kecerdasan intelektual atau ranah kognitif, kecerdasan afektif berupa sikap perilaku, dan psikomotoris atau keterampilan (Mulyasa, 2013).