Peneliti : Anharuddin Hutasuhut, M.Hum
Tanggal Penelitian : 02-01-2012
Abstrak :
Bahasa Indonesia telah direncanakan menjadi bahasa internasional. Rencana tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sehubungan dengan itu, penelitian ini difokuskan pada upaya penginternasionalan bahasa Indonesia. Data penelitian diambil dari berbagai literatur dan pihak-pihak yang berkompeten (narasumber). Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan urgensi, peluang, upaya, tantangan, dan hambatan dalam penginternasionalan bahasa Indonesia. Berdasarkan hasil pembahasan disimpulkan bahwa ada empat upaya yang harus dilakukan dalam penginternasionalan bahasa Indonesia, yaitu (1) meningkatkan mutu bahasa Indonesia, (2) menguatkan citra bahasa Indonesia, (3) membudayakan bahasa Indonesia, dan (4) melakukan promosi bahasa Indonesia. Promosi bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan cara: (a) mendirikan pusat kebudayaan Indonesia, (b) mengadakan pameran kebahasaan, (c) menggalakkan pariwisata, (d) menggalakkan pengajaran BIPA, (e) melanjutkan program Darma Siswa Republik Indonesia, (f) memanfaatkan musik, (g) memanfaatkan teknologi, dan (h) mengirimkan duta bahasa dan budaya.
Kata kunci: bahasa Indonesia, penginternasionalan.